Meskipun Pemerintah Kabupaten Kebumen telah menetapkan seluruh pegawai negeri sipil mengenakan seragam batik pada hari-hari tertentu, namun dampak dari kebijaksanaan itu belum sepenuhnya terasakan oleh para perajin batik Kebumenan (istilah batik khas Kebumen). Padahal, pemerintah daerah setempat menjanjikan memberi subsidi pembelian sebesar Rp 100.000,- per pegawai negeri sipil.
Sri Wahyuni, perajin batik Desa Jemur, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen, yang ditemui KR, kemarin, mengungkapkan meskipun para perajin batik di desanya tak pernah sepi pembeli, namun mereka belum merasakan terjadinya ledakan penjualan. Beberapa waktu lalu, yakni bulan Januari dan Februari 2006, mereka pernah menerima pesanan batik untuk seragam dari 2 instansi pemerintah di Kebumen sebanyak 75 potong, namun setelah itu tak ada pesanan dalam jumlah banyak lagi.
”Pesanan memang selalu ada, namun tidak lebih dari 12 potong. Pemesan ada yang dari kalangan sekolah menengah, anggota Dewan atau perorangan,” ujar Sri Wahyuni.
Perajin batik di Desa Jemur itu mengaku belum mengetahui persis mengapa instruksi Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam hal pemakaian seragam batik pada hari tertentu itu belum bisa mendongkrak produksi batik khas Kebumen. ”Mungkin saja bantuan untuk pembelian seragam batik yang besarnya Rp 100.000,- per pegawai, belum cair,” tengara perajin batik lainnya.
Sri Wahyuni mengakui bahwa para perajin batik memang sudah sangat menunggu penyaluran dana subsidi pembelian batik untuk para pegawai. Dirinya yakin, dengan subsidi itu para PNS akan banyak terbantu untuk bisa membeli kain batik tulis khas Kebumen yang terendah harganya Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu per potong.
”Kami memang biasa membuat batik seharga ratusan ribu rupiah untuk konsumsi kalangan menengah ke atas, namun kami akan lebih senang bila bisa memroduksi kain batik dengan harga yang terjangkau oleh PNS golongan rendah, karena jumlahnya mencapai ribuan. Kalau mereka beramai-ramai membeli batik, pendapatan perajin tentu akan meningkat tajam,” harapan Sri Wahyuni.
Dengan jumlah perajin sekitar 60 orang, Sri Wahyuni yakin para perajin di desanya akan mampu memenuhi pesanan batik tulis dalam jumlah besar, mengingat kelompok perajin di desanya sudah terlatih menggarap aneka rancangan batik tulis, termasuk batik kain sutera dan teknik pembuatan kain batik dengan sistem pola busana.
Harapan Sri Wahyuni serupa harapan Marwiyah, perajin batik Desa Seliling, Kecamatan Alian, dan Munfaidah perajin batik di Desa Batil, Kecamatan Buluspesantren. Namun mereka juga berharap agar program penyaluran subsidi itu didahului dengan sentuhan pembinaan teknis pembuatan kain batik yang layak untuk pakaian seragam PNS, bukan kain jarik seperti yang selama ini mereka buat.
”Kami ingin kemampuan kami sejajar dengan perajin Jemur,” ujar Munfaidah.
Belum terdongkraknya produk batik tulis Kebumen berkaitan dengan instruksi pemakaian seragam batik, diakui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen H Suroso SH. Selain disebabkan belum cairnya subsidi pembelian batik sebesar Rp 100 ribu per orang, juga Surat Keputusan (SK) Bupati Kebumen tentang kewajiban pemakaian batik tulis khas Kebumen setiap hari Kamis baru ditujukan untuk pejabat eselon II dan III. Sedangkan pejabat eselon IV maupun staf biasa, belum terkena kewajiban itu.
”Namun bila subsidi itu cair, otomatis mereka wajib menggunakan batik tulis khas Kebumen. Bila tidak, maka Bupati akan menegur kepala satuan kerja masing-masing. Termasuk, tak diperkenankan penggunaan batik cap, karena akan mematikan perajin batik tulis,” ujar Suroso.
Pencairan subsidi pembelian batik untuk PNS yang sudah dianggarkan Rp 1,9 miliar dalam APBD 2006, menurut Suroso hanya tinggal menunggu penyelesaian administrasi. Proses penyelesaian administrasi itu memang cukup memakan waktu, mengingat ada 19.000 pegawai yang akan mendapat subsidi.
Sumber : (Dwi/Ths)-g Kedaulatan Rakyat, Kebumen