Archive for December, 2005

Mavindo Gelar ‘Djogja Craft 2006’

Friday, December 30th, 2005

merupakan kota yang menyimpan banyak aneka ragam keunikan yang dikemas dalam karya-karya yang unik dan menarik. Produk handicraft yang memiliki produsen sangat maju di Yogyakarta telah dikembangkan pasarnya hingga ke taraf nasional maupun internasional. Produk-produk handicraft, baik dan sejenisnya, terbukti selalu mengalami perkembangan dan kemajuan yang disesuaikan dengan trend dan budaya, seiring dengan perkembangan mode dan selera masyarakat.

Dalam kondisi demikian, event pameran kerajinan yang digelar dari tahun ke tahun, selalu mendapat sambutan hangat dari konsumen. Hal inilah yang mendasari PT Mavindo Pratama kembali menggelar event Djogja Craft, di atrium utama Malioboro Mall Yogyakarta, sebagai event sentuhan di akhir tahun.

Menurut Lourina Retalia S, Public Relations PT Mavindo Pratama, event yang menampilkan produk-produk craft, fashion etnik dan furniture ini diikuti oleh produsen-produsen kenamaan yakni Batik Genthong, Batik Dia Dio, Rumah Cantik, Miracle Tenun, Gading Craft, Batik Nusa Indah, Bali Wangi, Ethnic Batik, Biass Handicraft, Batik Primera, Buana Mas, Narendra Batik, Garis Collection, Axis Jewellry, Nani’s Harry Art, Blangkon Batik & Craft, Crown Furniture, Batik Madura, Batik Luwes Putra, Karin Galeri, CV Diravico, Istana Bordir, Huza Batik. Danar Hadi, Batik Pertiwi, Berkat Textile, Paradise, Batik gaul, Alfa collection, Alle batik, Batik Tempo Doeloe, Mandraguna dan outlet Widhi.

Sumber : (Rsv)-g KR, Yogyakarta

Prof. DR. T. Jacob: Hak-Milik Akal Tradisional

Thursday, December 29th, 2005

AMERIKA Serikat dengan bersemangat dan gemuruh mengusut dan mengejar pelanggar-pelanggar hak milik intelektualnya di seluruh dunia, terutama di negara-negara Asia Timur dan Selatan. Mereka merasa dirugikan, karena dilanggarnya hak-hak patennya dan dibajak buku-bukunya, sofware komputernya, lagu-lagunya dan obat-obatannya. Pelanggaran dan pembajakan katanya banyak dilakukan oleh Cina, Taiwan, India dan Indonesia, terhadap obat-obat paten, film TV, buku ilmiah, kaset dan CD, dan lain-lain. Negara-negara ini ditekan dengan bermacam sanksi dalam perdagangan, bantuan luar negeri, “kerjasama” militer dan dalam bentuk intervensi dalam negeri.

Sementara itu Amerika dengan negara-negara maju lain mencari bahan obat-obatan alamiah (green medicines) dari hutan-hutan dengan biodiversitas tinggi di Afrika, Asia dan Amerika Latin, dari khazanah obat-obatan tradisional negara-negara kurang maju dan dari kearifan tradisional dukun-dukun Dunia Selatan, untuk kemudian diolah dan dikemas secara ilmiah dan komersial, lalu dipasarkan sebagai suplemen makanan (yang pengaturannya lebih longgar daripada obat-obatan) dengan hasil dalam skala biliunan dolar. Dikumpulkan mereka bibit tetumbuhan makanan, mikroorganisma untuk antibiotik dan probiotik, teknik dan metoda tradisional dalam kehidupan dan pencaharian sehari-hari serta seni. Bahan makanan (seperti bekicot) diolah lebih lanjut, sehingga menggiurkan, bahan baku seperti kayu dan rotan dikerjakan secara modern menjadi perabot (meubilair) mewah, bahan baku narkotik diproses dan dikemaskan, sehingga menghasilkan nilai lebih (meerwaarde) yang luar biasa.

Dalam putaran WTO di Hong Kong baru-baru ini India menampilkan tindakan balasan. Menteri Perdagangan India mengemukakan database setebal 30 juta halaman berisi daftar lebih 100.000 jenis jamu, beribu tanaman dan posisi yoga, jenis masakan, pola arsitektur, cara bertani, beras Basmati dan teh Darjeeling. Seperti diketahui Perancis juga melindungi champagne, anggur berkarbonat dari Champagne. Dokumen hak milik intelektual tradisional India itu dipersiapkan oleh 150 orang pakar selama 3 tahun, yang juta bekerja pada hari Sabtu, untuk Lembaga Nasional Komunikasi dan Sumber Informasi Ilmu Pengetahuan dalam bahasa Inggeris, Jerman, Perancis, Spanyol dan Jepang. Maksud India adalah melenyapkan ketidak-adilan dalam sistem perdagangan dunia yang melindungi farmaka negeri-negeri maju, tetapi mengabaikan keanekaan biologis dan pengetahuan tradisional negara-negara terkebelakang.

Indonesia kurang banyak bertindak dalam melindungi hak-hak milik intelektualnya, hanya berhasil memperjuangkan wayang dan keris sebagai pusaka dunia. Malaysia telah mematenkan pola-pola batik dan Singapura konon mematenkan rendang Padang. Salak dan jambu air diexpor ke Eropa dan Jepang sebagai buah-buahan Malaysia dan Thai atau Taiwan. Alangkah lucu dan menyedihkan kalau kita harus membayar paten kepada negara lain untuk batik dan rendang. India dapat memproduksi obat-obatan paten dalam kemasan generis tanpa perlu izin dari perusahaan-perusahaan farma besar, karena katanya diexpor untuk negara-negara sangat miskin seperti Rwanda dan Cambodia.

Akan tetapi kita harus hati-hati mengikuti idea India. Kalau satu bentuk tari Ramayana dipatenkan India, bagaimana dengan berbagai versi dari negara-negara lain? Siapa yang berhak terhadap kunyit, halia, lengkuas dan mengkudu? Apakah India akan mematenkan agama-agama yang lahir di India? Bagaimana teh, padi, kapas, anggur, dan sayur-sayuran dari Amerika Latin? Belum lagi teori-teori dan dalil-dalil ilmu pengetahuan. Di mana mulai dipakai jade- dan coinrubbing (kerokan)? Asia Tenggara juga merupakan zona biodiversitas tinggi, yang banyak menghasilkan bahan obat dan makanan. Singapura telah mengumpulkan 130.000 jenis tetumbuhan dan mikroorganisma dari seluruh dunia yang katanya sesuai dengan Konvensi PBB Tentang Keanekaan Biologis.

Sebaliknya maksud inti India adalah membela negara-negara lemah yang kaya flora dan fauna dari perampokan biologis (biopiracy). Hanya harus diingat bagaimana memilih hal-hal yang akan dilindungi, berapa lama hak milik intelektual berlaku dan bagaimana mengetahui asal-usul sesuatu makhluk dan membuktikannya dengan sahih Hasil obat-obatan hijau bagi perusahaan-perusahaan farma lebih 25 biliun dolar setahun dan negara asalnya tidak mendapat bagian apa-apa. Indonesia banyak memiliki jamu, ukir-ukiran, arsitektur dan tari-tarian, resep masakan dan kearifan tradisional. Apakah Indonesia tidak ingin kebudayaannya tersebar luas, sambil menikmati produk-produk kebudayaan negara lain. yang penting ialah menjaga agar kita tidak dirugikan dalam persaingan perdagangan internasional yang makin tajam.

Sumber : (q-z) KR, Yogyakarta

Perajin Tagih Janji Dekranas - Batik Tancep Sulit Tembus Pasar

Wednesday, December 28th, 2005

Para perajin batik tulis di Tancep, Kecamatan Ngawen, Gunungkidul ‘jalan ditempat’. Meskipun produksi lancar, namun untuk menembus pasar dirasakan sangat sulit karena kalah bersaing dengan batik printing. Tahun lalu Dekranas DIY pernah menjanjikan untuk membantu memasarkan, atau paling tidak mencarikan bapak angkat, namun hingga kini belum ada realisasinya.

Demikian dikatakan sejumlah perajin batik tulis di Dusun Sendangrejo, Desa Tancep ketika ditemui KR Senin (26/12). Perajin batik tulis yang tergabung dalam kelompok Batik Nur Giri Indah, Tancep ini sangat berharap agar Dekranas yang merupakan wadah para perajin untuk bisa membantu, agar tetap bisa melakukan kegiatannya, demi melestarikan budaya sekaligus untuk menopang kebutuhan hidup.

Seperti dikatakan Sekretaris Nur Giri Indah Tancep, Idayani dan bendaharanya Nunik Suyatmi bahwa kelompoknya berjumlah 27 orang yang masih eksis membatik. Namun dengan sulitnya pemasaran, maka produknya banyak menumpuk. “Bahkan kelompok ini terpaksa berhenti membatik sebelum produksinya laku di pasaran. Atau tetap membatik jika ada pesanan,” katanya.

Sebenarnya di Dusun Sendangrejo dan Bantengwareng masih ada ratusan pembatik tulis tradisional. Mereka ini sebagai buruh membatik dari para juragan baik di Bayat dan Klaten. “Mereka ini mengambil bahan kain kemudian dibawa pulang untuk dibatik, setelah selesai baru disetor ke juragan dengan upah rata-rata Rp 30 - Rp 40 ribu perpotong yang diselesaikan dalam waktu 7 hari,” kata Idayani.

Jika dilihat dari penghasilannya memang tidak seberapa, namun pekerjaan tersebut sudah menjadi mata pencaharian bagi ibu-ibu dan remaja putri di desa ini, bahkan merupakan warisan para leluhur sejak zaman dulu.

Keunikan dari batik tulis di Nur Giri Indah, kata ketuanya Juminten yang juga istri Lurah Desa Tancep, pewarna yang digunakan untuk membatik menggunakan warna alami dari dedaunan yang ada di sekitar desa ini. Sebenarnya keunikan ini banyak dicari oleh para wisatawan manca negara atau kolektor batik, namun karena belum ada pihak yang memromosikan, sehingga pemasaran batik tulis baru sebatas di wilayah Solo dan Yogyakarta, itupun jumlahnya tidak seberapa.

Tentang harga batik tulis setengah jadi, atau selesai dibatik belum difinishing antara Rp 75 - Rp 150 ribu untuk kain biasa, sedangkan bahan dari kain sutera harganya rata-rata antara Rp 300 - Rp 500 ribu, kata Juminten.

Batik tulis Tancep ini sebenarnya sudah kondang sejak ratusan tahun silam. Kebetulan Desa Tancep ini merupakan perbatasan dengan kecamatan Cawas dan Bayat, Kabupaten Klaten yang dua wilayah ini dikenal sebagai sentra batik tulis. Hampir seluruh ibu rumah tangga di desa ini sejak dulu memang pekerjaannya membatik.

Namun dengan banyaknya batik cap atau batik printing yang diproduksi pabrikan dengan harga yang relatif lebih murah, sehingga batik tulis Tancep ini semakin tergusur. Produk batik tulis Nur Giri Indah Tancep meliputi kain, baju (hem), bantalan sofa, taplak, sprei dan bantal serta guling, sapu tangan dan berbagai produk seperti tas dan cinderamata lainnya.

Sumber : (Awa)-o KR, Wonosari

Melongok Museum Indigo di Kyoto

Monday, December 26th, 2005

TEKSTIL Jepang, merupakan salah satu produk unggulan yang terus dipromosikan dan dijaga kualitasnya. Sehingga, di pasaran pun, produk tekstil tersebut makin mendapat tempat, bahkan sudah menembus pasar global.

Kalau kita berkunjung ke kawasan desa wisata di Kita-mura, Kyoto Perfecture, di salah satu sudut objek kunjungan yang menarik perhatian adalah museum indigo, atau The Little Indigo Museum. Lokasinya berada di tengah kawasan desa wisata dan menyatu dengan alam sekitarnya. Bentuk bangunan museum itu khas bangunan tradisional dan museum tersebut dikemas secara apik.

Koleksi di dalamnya pun dibuat sedemikian rupa, sehingga wisatawan yang masuk ke dalam museum tersebut akan mendapatkan informasi dan penjelasan secara kronologis. Padahal, dari segi ukuran, sebenarnya museum ini tidak begitu besar.

Museum indigo ini menjadi salah satu objek kunjungan rombongan Pemprop DIY yang dipimpin Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono-X ke Kyoto. Karena, dalam kunjungan kerjanya tersebut, salah satu agendanya adalah mengkolaborasikan batik dengan tekstil Jepang, khususnya produk dari Kyoto. Sehingga, agenda kunjungan ke museum indigo ini menjadi sangat relevan untuk menjadi bahan kajian dan perbandingan untuk meningkatkan kualitas produk batik Yogya.

Museum indigo tersebut merupakan hasil koleksi dari Hiroyuki Shindo, sejak tahun 1960. Koleksi itu dilakukan secara telaten, sebagai hasil perjalanannya keliling beberapa negara di kawasan Asia, Afrika dan Eropa. Aneka macam koleksi barang-barang tua, mulai peralatan, proses pembuatannya, dan produk jadinya dipajang, dengan keterangan yang kronologis.

Sehingga, sebagai The Hiroyuki Shindo Collection, maka museum indigo ini menjadi satu referensi yang sangat berharga, baik bagi masyarakat dan kalangan dunia usaha di Jepang sendiri maupun wisatawan pecinta produk tekstil tradisional dari mancanegara.

Museum ini bukan hanya menyajikan data dan proses, namun memberikan wacana yang baru bagi masyarakat awam. Bahkan, bagi kalangan dunia perguruan tinggi maupun lembaga penelitian, museum indigo ini bisa menjadi bahan studi yang bermanfaat.

Museum indigo yang ada di desa wisata Kyoto ini bisa dicontoh oleh museum-museum tekstil di Indonesia, termasuk khususnya museum batik kita. Perpaduan antara informasi, makna historis, proses produksi dan keterangan yang informatif, akan menarik pengunjung atau wisatawan.

Visualisasi peralatan yang terkesan ‘apa adanya’ juga menjadi daya tarik tersendiri, walau tetap dalam polesan khusus. Lokasi di desa wisata, mungkin jadi salah satu pilihan penempatan museum seperti ini.

Sumber : (Ronny SV)-k. KR

Lomba Motif Batik Kebumen - ’Jagatan Walet’ Desa Jemur Juara I

Saturday, December 24th, 2005

Setelah Pemerintah Kabupaten Kebumen mengeluarkan kebijakan mewajibkan para pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah setempat mengenakan seragam batik pada hari-hari tertentu dan berbagai sarasehan dalam upaya melestarikan keberadaan batik tulis Kebumen, memicu pihak Dekranasda untuk tidak ketinggalan dalam upaya mengangkat kembali kejayaan batik khas Kebumen tersebut.

Salah satu kegiatan yang dilakukan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kebumen yakni penyelenggaraan lomba cipta motif batik khas Kebumen. Lomba yang diselenggarakan di pendapa rumah dinas bupati setempat, baru-baru ini, diikuti sejumlah kelompok perajin. Dewan juri akhirnya menetapkan motif ‘Jagatan Walet’ karya kelompok perajin ‘Mawar’ Desa Jemur, Pejagoan, Kebumen, sebagai juara I.

Ketua Dekranasda Kebumen, Ny Nuraeni M Nasirrudin Al Mansyur, mengatakan program kegiatan Dekranasda Kebumen pada tahun 2005 adalah berusaha mengangkat kembali pamor batik Kebumen. Salah satu kegiatannya adalah lomba motif batik tulis yang bisa digunakan sebagai busana. Peserta lomba terdiri para perajin batik tulis yang tersebar di desa-desa sentra kerajinan batik tulis meliputi Tanuraksan, Kecamatan Kebumen, Jemur, Kecamatan Pejagoan dan Seliling, Kecamatan Alian.

Lomba diikuti 8 kelompok perajin, masing-masing kelompok mengirimkan 3 karya. Namun Panitia tak membuat pemisahan antara kategori motif tradisional dan modifikasi, sehingga banyak peserta yang ‘terjebak’ menuangkan kreativitasnya dalam bentuk batik kontemporer yang keluar dari pakem motif tradisional batik Kebumen. Karya-karya batik kontemporer tak ada yang meraih kemenangan.

Juri yang terdiri dari Anthoni Yusuf seniman batik asal Yogyakarta, H Iskhak pengusaha batik Kebumen dan Abdul Rahman karyawan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Diperindagkop) Kebumen, akhirnya memutuskan 3 motif yang mengangkat motif tradisional sebagai pemenang. Selain, ‘Jagatan Walet’ sebagai juara I, ‘Jagatan Sarung’ karya kelompok perajin ‘Mekarsari’ Desa Seliling, Alian, sebagai juara II dan ‘Jagatan’ karya kelompok perajin ‘Luk Ulo II’ sebagai juara III. Selain tropi, ketiga pemenang mendapatkan uang pembinaan, masing-masing Rp 1 juta, Rp 750 ribu dan Rp 500 ribu.

Sumber : (Dwi/Ths)-o KR, Kebumen

Sosialisasi HAKI dan Penegakannya Menuju Bisnis Beretika

Friday, December 23rd, 2005

Hak Cipta Lahir Sejak Karya Cipta Diwujudkan dalam Bentuk Nyata. Kepala Badan Informasi Daerah dalam sambutannya mengatakan Sosialisasi HAKI sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada pengusaha, produk bermerek yang selama ini sering dipalsukan, bahkan dipatenkan pihak lain karena tidak tahu aturan main. Lebih lanjut disampaikan bahwa batik yang merupakan warisan budaya, dewasa ini telah dipatenkan oleh Malaysia, sehingga Indonesia tidak dapat menjualnya ke negara bersangkutan. Sosialisasi ini untuk memberdayakan masyarakat agar tidak diperdaya.

Perlindungan hak cipta di Indonesia sebenarnya telah dikenal sejak jaman Penjajahan Belanda dengan sebutan “Auteurswet 1912″. Peraturan ini terus diberlakukan menurut Undang-Undang Dasar tahun 1945 sambil menunggu Peraturan Perundangan Indonesia diberlakukan. Di era Auteurswet 1912 peraturan perundangan ini menjadi aturan hukum yang mati, baik Jaman Penjajahan maupun Kemerdekaan, karena aturan main ini tidak dapat diterapkan.Perlindungan Hak Cipta ini kurang dikenal, karena merupakan produk negara barat yang sangat mengagungkan kepentingan individu atau dianggap melebih-lebihkan hak milik yang bersifat perorangan.

Di Indonesia, perlindungan hak cipta ini mulai di suarakan dekade 1960-an yang dilanjutkan dengan kajian-kajian pada dekade 1970-an. Indonesia menerbitkan peraturan yang mengatur hak cipta ini pada tahun 1982 yaitu dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta. Kemunculan undang-undang hak cipta inipun dari hari ke hari kian dianggap penting, sehingga secara terus menerus disempurnakan. Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta ini membuka wawasan dan kesadaran bangsa untuk memberikan perlindungan-perlindungan yang berkait dengan hak cipta, sehingga tahun 1987 terbit Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1997 dan terakhir Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002.

Undang-undang hak cipta ini tidak berdiri sendiri, namun mendapat dukungan aturan pelaksanaannya antara lain :

1. Jo Peraturan Pemerintah R.I. Nomor 7 Tahun 1989 tentang Hak Cipta.
2. Peraturan Pemerintah R.I. Nomor 1 tahun 1989 tentang Penerjemahan dan atau Perbanyak Ciptaan untuk kepentingan pendidikan, ilmu pengetahuan, penelitian dan pengembangan.
3. Keputusan Presiden R.I. Nomor 17 Tahun 1988 tentang pengesahan persetujuan mengenai perlindungan hukum secara timbal balik terhadap hak cipta atas karya rekaman suara antara negara Republik Indonesia dengan masyarakat Eropa.
4. Keputusan Presiden R.I. Nomor 25 Tahun 1989 tentang pengesahan persetujuan mengenai perlindungan hukum secara timbal balik terhadap hak cipta atas karya rekaman suara antara negara Republik Indonesia dengan Amerika Serikat.
5. Keputusan Presiden R.I. Nomor 38 Tahun 1993 tentang pengesahan persetujuan mengenai perlindungan hukum secara timbal balik terhadap hak cipta atas karya rekaman suara antara negara Republik Indonesia dengan Australia.
6. Keputusan Presiden R.I. Nomor 56 Tahun 1994 tentang pengesahan persetujuan mengenai perlindungan hukum secara timbal balik terhadap hak cipta atas karya rekaman suara antara negara Republik Indonesia dengan Inggris.
7. Peraturan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor M.01.HC.03.01 Tahun 1987 tentang Pendaftaran Ciptaan.
8. Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor M.04-PW.07.03 Tahun 1988 tentang penyidik hak cipta.
9. Surat edaran menteri kehakiman Republik Indonesia Nomor M.01.PW.07.03 Tahun 1990 tentang kewenangan menyidik tindak pidana hak cipta.

Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaanya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. hak khusus (Exclusive Rights) mengandung hak ekonomi (economic rights) yaitu hak untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaan serta produk hak terkait dan Hak Moral (moral rights) yaitu hak pencipta atau ahli warisnya untuk menggugat seseorang yang tanpa persetujuannya meniadakan nama pencipta yang tercantum dalam ciptaan, mencantumkan nama pencipta dalam ciptaannya dan mengubah isi ciptaan. Hal ini menunjukkan hubungan antara pencipta dengan karya ciptaanya.

Pemerintah Indonesia melalui pasal 12, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 mengakui dan melindungi antara lain :

1. Buku, Program Komputer, Perwajahan karya tulis yang diterbitkan dan semua hasil karya tulis.
2. Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain sejenis.
3. Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan.
4. lagu atau musik dengan atau tanpa teks.
5. Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan dan pantomim.
6. Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolose dan seni terapan.
7. Arsitektur.
8. Peta.
9. Seni batik.
10. Fotografi.
11. Sinematografi.
12. Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.

Pengakuan ini dibarengi dengan pembatasan hak cipta sebagaimana diatur dalam pasal 15 Undang-undang hak cipta dengan syarat mencantumkan sumbernya, baik untuk keperluan pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik dan tinjauan suatu masalah dengan ketentuan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari pencita. hal ini juga berlaku untuk kepetingan pembelaan, ceramah pendidikan, pertunjukan gratis, perbanyakan non komersial dan lain sebagainya.

Sumber : (heri) Pemda DIY

Peringatan Hari Ibu - Peragaan Batik dan Bagi-bagi Bunga

Friday, December 23rd, 2005

Peringatan Hari Ibu ke-77 di Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan di Bangsal Sewokoprojo yang dihadiri oleh seluruh organisasi wanita yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Wanita se-Gunungkidul. Dalam kesempatan tersebut juga dihadirkan novelis asal Gunungkidul Esti Nuryani Kasam asal Ponjong yang menyampaikan ceramah tentang peranan wanita, juga peragaan busana batik. Hadir dalam peringatan tersebut Bupati Suharto SH dan wakilnya yang sekaligus Ketua GOW Hj Badingah SSos, Ny Suharto dan Muspida.

Dalam rangkaian peringatan Hari Ibu di Gunungkidul telah dilaksanakan kegiatan bakti sosial kesehatan kerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Jasa Boga (APJI) di Desa Wunung, senam sehat, penilaian penataan pedagang pasar, dan pemebrian santunan kepada penderita tumor Ny Paini, dan korban kekerasan terhadap perempuan di Semanu.

Di Kulonprogo, peringatan Hari Ibu digelar Forum Komunikasi Remaja Islam Masjid (FK Risma) Desa Banaran Kecamatan Galur Kulonprogo bekerjasama dengan Desa Siaga Banaran dengan membagi-bagikan bunga kepada para pengguna jalan dan orasi di simpang tiga Tugu Brosot, Kamis (22/12).

Ketua FK Risma dan Ketua Desa Siaga Dedi Setiawan dan Priyono Santoso kepada KR mengatakan, tujuan kegiatan tersebut dalam rangka bersama-sama mengenang perjuangan ibu yang tanpa lelah dengan didasari rasa ikhlas untuk membesarkan calon generasi bangsa yang cerdas, terampil dan takwa.

Dalam orasinya yang bertemakan ‘Dengan Hari Ibu Kita Tingkatkan Peran Perempuan dalam Pembangunan’ baik Dedi Setiawan dan Priyono Santoso mengajak generasi muda untuk lebih berbakti kepada orangtua terutama kaum ibu serta mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk menempatkan posisi ibu lebih baik dari segi ekonomi, pendidikan dan politik serta bidang lainnya.

Peserta aksi terdiri dari generasi muda Banaran, kader Desa Siaga sebanyak lebih kurang 100 orang.

Sumber : (Awa/M-2)-n KR, Wonosari

Katakan dengan Batik!

Tuesday, December 20th, 2005

Motif batik bisa berupa potret realitas sosial. Tak kalah indah dan unik.

Bagaimana bila realitas sosial dituangkan di atas selembar kain batik? Coba tengok karya Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Daud Wiryo Hadinagoro. Beberapa karya batik pria bangsawan kelahiran Yogyakarta, 44 tahun silam, itu menampakkan potret kehidupan sosial masyarakat, baik di Tanah Air maupun negeri orang.

Itu disebutnya sebagai batik tematis. Yang tampak paling mengesankan, misalnya, berjudul Biopsikososiospiritual. Bukan hanya indah secara gambar, namun bagi Daud sendiri menimbulkan perasaan sedih dan haru. Batik dengan warna dasar coklat itu merupakan realitas sosial warga Irak pasca invasi Amerika Serikat. Dalam selembar kain, Daud menggambarkan kehidupan masyarakat ‘Negeri 1001 Malam’ itu yang hancur akibat derita perang.

Batiknya menggoreskan pemandangan di medan pertempuran. Mulai dari gambaran para prajurit di atas truk, para pengungsi, tentara yang tengah memanggul senjata, korban-korban di rumah sakit, hingga laras-laras senjata, dan granat. ”Saya buat batik ini ketika rakyat Irak dalam keadaan kesulitan air,” ujar Daud yang mengunjungi Baghdad, memotret kondisi ibukota Irak yang hancur lebur itu, dan rakyatnya menderita.

Realitas sosial lainnya tertuang dalam batik berjudul Duka Aceh Duka Kita. Berkisah tentang derita akibat bencana tsunami yang melanda Serambi Makkah itu. Daud lantas bercerita tentang bom dalam batiknya berjudul Bom Bali. Lalu potret buram generasi muda masa kini yang terjerat narkoba, dituangkannya ke dalam karya berjudul Hancurnya Bilangan Ganjil pada Sebuah Generasi.

Sedangkan tentang kerusakan belantara hutan Indonesia, disajikan dalam Kebakaran Hutan yang Terulang. Dalam batik ini, Daud menggunakan warna pink untuk menggambarkan kobaran api. ”Karena ini dibakar, maka warna apinya pun api buatan (tidak natural). Makanya, kenapa berwarna pink,” ujarnya.

Ironi bahwa Indonesia telah menjadi tong sampah bagi limbah dari negara lain, ikut menggelitik Daud lewat Kiriman Sampah dari Luar. Ia membingkainya dengan aktivitas para pemulung di tempat pembuangan sampah akhir (TPA). Sementara dalam batik berjudul Mutasi Air Laut, Daud bercerita tentang rusaknya ekosistem air laut.

Eksperimen pewarna
Secara umum, batik-batik karya Daud tergolong unik. Untuk batik bermotif tradisional, ia tak sungkan melakukan eksperimen. Salah satunya adalah batik berjudul Antara Kesepahaman dan Kehampaan. Pewarnanya menggunakan daun seledri.

Penggunaan daun yang biasa menjadi bumbu dapur itu bisa menghasilkan tiga warna sekaligus. Dengan proses yang berbeda, kata Daud, daun seledri bisa menghasilkan warna cokelat, merah, dan hijau. Eksperimen lainnya ia lakukan dengan mewarnai batik menggunakan campuran gula merah dan enau, ada juga yang menggunakan kopi. Bukan hanya bahan tradisional, Daud juga menggunakan bahan pewarna dari limbah industri.

Batiknya yang berjudul Busa Sabun Mandi, pewarnaannya dilakukan dengan dicelupkan ke dalam air limbah dari sebuah industri. ”Ini murni dari air limbah,” ujarnya tentang batik cantiknya yang beraneka warna. Pewarna juga diperoleh dari karat besi dan alumunium. Eksperimen ini ia lakukan bersama Universitas Gajah Mada (UGM). Hasil? Tetap indah dan unik.

Mahal sekali!
Karya Daud selalu diawali riset dan penelitian mendalam. Tak heran kalau proses pembuatan batiknya memakan waktu lama. Misalnya, batik berjudul Malaikat Bali, ia buat dalam waktu 3 tahun karena proses pencarian data yang cukup lama. Lalu batik yang berkisah tentang flu burung, dibuat selama 8 bulan 10 hari.

Untuk menghasilkan batik Di bawah Kapal Nelayan Tuban, Daud pin rela menyelam ke dasar laut dan melihat pola di bawah kapal para nelayan Tuban. ”Pola ini digunakan para nelayan untuk menarik ikan-ikan agar berdatangan,” jelasnya.

Dengan keunikan dan inovasinya, tak heran karya seniman batik yang satu ini terbilang mahal sekali harganya. Untuk sehelai batik indahnya, baru akan dilepas rata-rata dengan tebusan Rp 46 juta. Itupun yang ”fotokopian”-nya ”Bukan hanya karena idenya, tapi harga itu saya buat mahal agar saya tidak dapat menjualnya,” ujar Daud. Ini karena ia ingin memfokuskan sebagian besar batik-batiknya sebagai karya untuk dipamerkan dan bukan dijual. Terakhir, Daud menggelar pameran di Galeri Nasional, Jakarta, pada 9-18 Desember lalu.

Sumber : (uli ) RoL

Prihatin Orang Jawa Lupa Batik

Monday, December 19th, 2005

Umar Chusaeni yang membuka galeri Liman Jawi Arts, mengaku prihatin, orang Jawa sekarang ini lupa batik. Jarang anak muda yang mau mempelajari seni batik. “Banyak orang Jawa tidak bisa membedakan mana batik tulis dan mana batik cap,” ucap Umar Chusaeni kepada KR di sela menerima tamu rombongan Lansia Club RS Ludira Husada Tama Yogya beberapa waktu lalu.

Galeri Liman Jawi Arts milik Umar Chusaeni itu terletak di Tingal Kulon Wanurejo Borobudur. Ada unsur kesengajaan membuka galeri di situ. Perhitungannya, karena dekat dengan objek wisata Candi Borobudur. Bekerjasama dengan sebuah hotel dan rumah makan, maka tamu hotel tersebut diarahkan untuk datang ke Liman Jawi Art. “Wisatawan Jepang dan Eropa, menaruh perhatian pada batik,” kata Umar Chusaeni yang istrinya bernama Yashumi, wanita Jepang.

Menurut Umar Chusaeni, harga batik naik bukan karena pengaruh BBM, tetapi karena semakin langkanya perajin batik. Perajin tua meninggal, yang muda tidak mau menggantikan. Umar Chusaeni sendiri mengaku mendatangkan batik dari Pekalongan. Dia punya perajin sendiri, tapi berada di Pekalongan. Selain batik, Liman Jawi juga menyediakan kerajinan tangan lainnya seperti wayang kulit, wayang golek dan topeng. Liman Jawi yang dibuka sejak 1996 itu, menyediakan batik dari harga Rp 40 ribu sampai Rp 5 juta.

Sumber : (War)-k KR, Mungkid