Pengusaha Batik Cirebon Membutuhkan Asosiasi

Para pengusaha sentra batik di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, hingga saat ini belum memiliki asosiasi. Hal itu diperlukan untuk mencegah persaingan tidak sehat, terutama dalam soal harga.

Seorang pengusaha batik Cirebon, Yusrianah Raharjo, mengatakan, Kamis (19/8), kesepakatan dalam menentukan harga sebenarnya sudah dilakukan para pengusaha batik secara lisan.

Walaupun demikian, Yusrianah menganggap kesepakatan semacam itu riskan karena hanya bersifat informal. Ide untuk membuat asosiasi sudah ada di kalangan pengusaha batik, namun sampai sekarang belum ada instansi pemerintah yang dapat memfasilitasinya.

“Saya kira Dinas Koperasi atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan cocok untuk menyalurkan aspirasi itu,” ujar Yusrianah.

Jika pembentukan asosiasi hanya dilakukan oleh sekelompok pengusaha batik, Yusrianah khawatir hal itu akan menimbulkan prasangka dari pengusaha lainnya.

Selama ini, menurut Yusrianah, organisasi resmi yang ada hanya Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI) Budi Tresna. Namun, organisasi itu tidak memfungsikan perannya sebagai sebuah asosiasi karena hanya berupa koperasi simpan pinjam.

Yusrianah belum dapat memastikan kapan asosiasi tersebut dapat terealisasi.

Bahkan, hingga awal tahun 2005 ia tidak yakin rencana itu akan terwujud. Sebab, pengusaha batik masih akan disibukkan dengan banyaknya pesanan terutama pada saat Lebaran dan Tahun Baru.

Karena tidak terdapat asosiasi, Yusrianah mengaku sulit untuk menentukan jumlah pengusaha batik di Cirebon. Ia hanya dapat memperkirakan jumlah ruang pameran yang ada di Kecamatan Weru sekitar 38 tempat. Sedangkan jumlah perajin batik lebih kurang 320 orang. Seluruh perajin dan ruang pameran itu tersebar di empat desa, yaitu Trusmi Wetan, Trusmi Kulon, Panembahan, dan Desa Kalitengah.

Yusrianah tidak mempersoalkan toko-toko yang menjual batik dengan kualitas tinggi. Akan tetapi, ia mengkhawatirkan toko-toko kecil penjual produk batik murah yang melakukan persaingan tidak sehat.

“Biasanya, toko kecil yang menjual batik rata-rata Rp 200.000 ke bawah suka banting-bantingan harga,” ujarnya.

Pengusaha batik lainnya, Asiwa, menyetujui gagasan untuk membentuk asosiasi. Menurut Asiwa, organisasi yang ada, yaitu GKBI, sudah tidak begitu baik kinerjanya sejak tahun 1980-an.

“Lagi pula, dulu waktu GKBI masih aktif, saya mau jadi anggota dipersulit. Sekarang anggotanya malah sudah banyak yang keluar,” ujar Asiwa.

Sumber : (J15) Kompas Cetak, Bandung

One Response to “Pengusaha Batik Cirebon Membutuhkan Asosiasi”

  1. anand Says:

    sehubungan dengan akan diadakanya Indonesia Fair festival 2008, di balai kartini, 27-31 Agustus 2008 , kami mengajak pengusaha2 batik nasional untuk turut berpasisipasi sebagai peserta pameran tersebut. hub. sdr.anand. PT. Lejel Media telp. 021.32975427. fax. 021.5265765

Leave a Reply