Limbah Batik Mengganggu Pengolahan Limbah Rumah Tangga
Limbah home industry (industri rumah tangga) batik dikhawatirkan mengganggu proses pengolahan limbah rumah penduduk. DPRD diminta ikut mencarikan solusi terhadap maraknya perkembangan industri batik di Kota Solo.
Hal itu dikemukakan Direktur Utama (Dirut) Tirta Dharma Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surakarta, Abimanyu, di sela-sela kunjungan kerja Komisi D DPRD Surakarta ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Semanggi, Solo, Jawa Tengah, Rabu (20/2). Kunjungan tersebut dilakukan Sekretaris Komisi D, Bandung Joko Suryono, didampingi anggotanya, Bambang Rusiantono.
Abimanyu menjelaskan, sejumlah industri rumah tangga batik seperti di Laweyan,
Sondakan, dan Premulung, hingga kini belum memiliki pengolahan limbah sendiri. Akibatnya, mereka seenaknya membuang limbah cair obat membatik itu.
Ia mengatakan, peralatan sistem aerasi yang diberikan oleh Proyek Pengembangan Permukiman (P2P) Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah tidak mampu mengolah limbah batik. IPAL yang dibangun senilai Rp 35 milyar itu membutuhkan obat tertentu untuk mengolah limbah industri batik.
“Seharusnya pengusaha industri batik berpotensi kecil itu mengolah dulu limbahnya bersama-sama. Misalnya, 5-10 pengusaha membuat sendiri teknik pengolahan limbah,” ujar Abimanyu.
Bandung menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang diwakili Kantor Dinas Lingkungan Hidup seharusnya memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang pentingnya pengolahan limbah industri.
Sumber : (sto) Kompas Cetak, Solo